di antaranya:
1. laki laki yang membiarkan istrinya tidak menutup aurat dan di umbar di muka umum... serta tidak mendidiknya...
2. ayah yang membiarkan anak perempuan maen dan tidak mencarinya ketika sudah menjelang sore tiba...
dan serta tidak mendidiknya....
3. kakak yang membiarkan adik perempuan/ mbak.ya ketika mereka melakukan kesalahan....
4.anak yang membiarkan ibunya melakukan ke salahan dan tidak mau memberitahu....
kita cukup memberi tahu 3 X, maka kewajiban (untuk meperingati dan memberi tahu) kita akan gugur...
mohon maaf jika ada kesalahan dalam post ini...
untuk itu mohon komentarnya...
Posting Komentar